BATIPUAH BARUAH, batipuahbaruah.desa.id – Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari (Musrenbang) Nagari Batipuah Baruah yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Batipuah Baruah dibuka langsung oleh Wali Nagari Batipuah Baruah Mulyadi Bj pada Kamis (12/10).
Agenda rutin tahunan yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nagari ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Datar H.Rony Mulyadi, SE,. Dt Bungsu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ibuk Mesra, perwakilan (delegasi) masyarakat dari tiap-tiap jorong yang ada di Nagari Batipuah Ateh, unsur pemerintahan nagari, pemerintahan kecamatan (Forkopimca), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Teknis Infrastruktur, unsur KAN, Bundo Kanduang serta lembaga unsur lainnya, tim dari Kabupaten Tanah Datar yang terdiri dari Dinas Bapeda litbang dan Dinas PUPRP dan semua pemangku kepentingan lain yang akan terlibat dalam pembangunan nagari ke depannya.
Kegiatan yang melibatkan semua komponen masyarakat ini dilaksanakan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang sebelumnya telah diajukan dan dibahas dalam kegiatan musyawarah nagari (Musna) yang dilaksanakan pada 25 Juli 2023. Adapun pengerjaannya akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya dan dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu, Dana Desa dan sumber dana lainnya. Sebelum acara dibuka Oleh Wali Nagari , Sekretaris Nagari Batipuah Baruah menyampaikan hasil verifikasi skala prioritas pembangunan nagari untuk tahun 2024 (Draf RKP) dan Prioritas pembangunan 2025 (DU RKP).
Sebelum pembukaan acara Musrembang Nagari, wali Nagari Batipuah Baruah Mulyadi Bj menyapaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Tanah Datar dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, di sela-sela kesibukan masih meluangkan waktu untuk menghadiri acara musrembang Nagari Batipuah Baruah Tahun 2023.
Wali Nagari yang biasa disapa BJ ini dalam sambutannya, menyampaikan dana yang masuk ke nagari Batipuah Baruah untuk pembangunan fisik sarana dan Prasarana pada tahun 2023, baik itu dari APB Nagari, APBD Kabupaten Tanah Datar, APBD Provinsi Sumatera Barat dan APBN yang berjumlah lebih kurang 6 Milyar Rupiah.
Merespon penyampaian hasil verivikasi tersebut, Camat Batipuh Abdi Hardifala, S.IP.,M.SI menyampaikan apresiasinya kepada Nagari Batipuah Baruah yang telah mampu menentukan mana daftar usulan yang layak dan tidak layak karena belum melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Perencanaan yang baik adalah langkah awal dalam pembangunan nagari. Jika perencanaannya baik, maka output dari pembangunan nagari akan tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hal yang sama juga menjadi catatan bagi Dinas Bapeda litbang mengingatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan nagari.“Jangan sampai kita memecahkan masalah yang salah, jangan sampai kita menghabiskan segala sumber daya yang ada, namun permasalahan masyarakat yang sesungguhnya sama sekali tidak terpecahkan. Segala pembangunan yang ada tidak tepat guna dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat!,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ibuk Mesra, menyampaikan dalam perencanaan pembangunan perlu menyamakan kegiatan yang diusulkan dengan skala kewenangan apakah itu kewnangan Nagari, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, agar usulan bisa terealisasi.
Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Dt Bungsu dalam sambutannya menyampaikan, perlu dilakukan sinergi dari pemerintah nagari dengan dengan DPRD kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI demi usulan yang muncul di Musrembang bisa terealisasi, jika hanya mengandalkan APB Nagari tentu tidak akan mencukupi untuk membangun Nagari Batipuah Baruah yang sangat luas ini.
Sebelum acara ditutup, dilaksanakan prosesi serah terima draf RKP 2024 dan Draf DU RKP Tahun 2025 yang berisi daftar prioritas usulan pembangunan dari Pemerintahan Nagari Batipuah Baruah kepada Pemerintahan Kecamatan Batipuh dan dari Ketua BPRN kepada Ketua DPRD Tanah Datar. Faftar usulan tersebut juga akan dibahas dalam Musrenbang di tingkat kecamatan dan di tingkat Kabupaten Tanah Datar. (*)